Tanya "MinUT"
Bagaimana cara melakukan perubahan Data Mahasiswa seperti NIK, Nama, Tempat dan tanggal lahir, Jenis Kelamin serta Ibu Kandung?
Perubahan Data Mahasiswa seperti NIK, Nama, Tempat dan tanggal lahir, Jenis Kelamin serta Ibu Kandung harus diajukan perubahannya ke PDDIKTII. Silakan untuk menghubungi UT Daerah dengan persyaratan sebagai berikut :
- Scan asli Surat Permohonan Perbaikan Data Mahasiswa (sudah ditandatangani oleh Pejabat UT Daerah) (wajib) (diunduh pada laman https://www.ut.ac.id/formulir/)
- Scan asli Kartu Keluarga (wajib)
- Scan asli KTP (wajib)
- Scan asli Akta Kelahiran) (wajib)
- Scan asli/berwarna Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) (jika ada)
- Scan asli/berwarna Ijazah dan Transkrip Nilai (hanya untuk mahasiswa yang sudah lulus) Catatan :
- File lampiran dibuat terpisah (tidak digabung) dalam format pdf dan masing-masing ukuran file maksimal 500kb. Scan dokumen harus jelas, tidak terpotong (full scan), tidak buram, dan gambar tegak lurus (tidak miring).
- Dokumen dikirimkan melalui email registrasi@ecampus.ut.ac.id dengan format subjek:
NIM(spasi)Nama Mahasiswa(spasi)UT Daerah Contoh: 012345678 Aan Surayan UT Jakarta - Surat Permohonan Perbaikan Data Mahasiswa, diunggah juga di akun MyUT mahasiswa terkait