Tanya "MinUT"
Pada halaman dashboard di MyUT muncul informasi bahwa jumlah sks yang harus ditempuh sejumlah 52 sks, padahal pada semester 2024.2 mahasiswa ybs sudah menempuh 93 sks dan pada 2025.1 mengambil sisa sks dalam kurikulum sebanyak 17 sks. Apakah mahasiswa harus menempuh 52 sks lagi atau tetap hanya mengambil 110 sks (sesuai kurikulum Prodi)?
Dalam penerapan kurikulum baru (Kurba) Prodi, Rektor UT mengingatkan bahwa dalam penerapan Kurba tidak boleh merugikan mahasiswa, baik dalam jumlah sks maupun IPK. Oleh karena itu, mahasiswa hanya perlu menempuh sejumlah sks dalam kurikulum Prodi, yaitu 110 sks. Jika ada mata kuliah baru dalam Kurba dan tidak ada dalam Kurikulum Lama (Kurla), maka Prodi akan membuat mata kuliah kesetaraannya. Sehingga mahasiswa tidak perlu lagi menempuh mata kuliah baru pada Kurba.