Tanya "MinUT"
Categories
Daftar isi
< Seluruh Topik
Cetak

Saya prodi d3 pajak alih kredit, sudah di semester akhir (sisa 17 sks dan sudah diambil di semester akhir ini) di kurikulum lama, tiba tiba di lkam saya jadi ada 52 sks tambahan, kira kira nanti bagaimana ya? Apakah saya harus menempuh sisa sks kurikulum baru juga?

Bagi mahasiswa yang saat ini sudah berada pada semester akhir, maka tidak perlu mengambil sks lagi dan mata kuliah yang muncul pada LKAM adalah mata kuliah Kurikulum Lama.