Tanya "MinUT"
Ketentuan Khusus RPL Program Studi
- RPL/Alih Kredit Program Studi Sistem Informasi hanya untuk masukan pendidikan akhir D3/D2/D1/SLTA atau S1 yang belum lulus
- Program Studi S1 yang belum bisa RPL/Alih Kredit : Program Studi S1 Pendidikan Agama Islam, S1 Sains Data, S1 Kewirausahaan, S1 Perpajakan.
- Sekolah Pascasarjana (S2 dan S3) tidak bisa RPL/Alih Kredit
- Tidak bisa melanjutkan langsung ke semester yang sama (tergantung assessment kesetaraan)
- Biaya admisi dan RPL tidak dapat dikembalikan
- Hanya boleh mengajukan RPL dari satu universitas sebagai dasar penilaian
- Pendaftaran RPL dapat dilanjutkan jika sudah membayar biaya admisi dan tidak lebih dari 2 semester (contoh: mendaftar pada masa registrasi 2025 ganjil dan proses pendaftaran belum selesai, maka bisa dilanjutkan kembali pada masa regisrasi 2025 genap tanpa melakukan pembayaran admisi kembali).