Tanya "MinUT"
Categories
-
Informasi Umum42
-
RPL/Alih Kredit, Registrasi mata kuliah, Pembayaran, Cuti kuliah dan Pengembalian uang kuliah34
-
Yudisium/kelulusan2
-
Akun Ecampus, MyUT, Elearning, SILAYAR, Praktik, ABADI, e-Resource15
-
Bahan ajar/MODUL13
-
Beasiswa1
-
Layanan perpustakaan5
-
Legalisir Ijazah/Transkrip nilai/SKPI6
-
Merdeka Belajar Kampus Mengajar (MBKM)16
-
Pembuatan Kartu Tanda Mahasiswa Elektronik (KTME)1
-
Pendaftaran mahasiswa baru (OSMB, PKBJJ, WT, KU)14
-
Perubahan data pribadi dan Pengunduran diri mahasiswa5
-
Arsip1
-
Wisuda/Upacara Penyerahan Ijazah/Pengambilan Ijazah9
-
Surat Keterangan (Diterima Sebagai Mahasiswa, Aktif, Lulus, dll.)2
-
Sertifikasi4
-
Skema layanan mahasiswa (SIPAS & NON SIPAS)4
-
TTM, TUWEB, TMK, TUTON, PRAKTIK/PRAKTIKUM32
-
PDDIKTI2
-
Ujian Akhir Semester (UAS)30
Daftar isi
< Seluruh Topik
Cetak
Kapan ijazah/transkrip nilai bisa diterima?
Pada saat Wisuda di UT Pusat atau Upacara Penyerahan Ijazah (UPI) di UT Daerah-UT.
Jika Anda mengikuti wisuda di UT Pusat maka Anda akan mendapat Ijazah pada saat wisuda tersebut. Namun jika Anda tidak ikut wisuda di UT Pusat, maka Anda dapat mengambil Ijazah di UT Daerah.
Ijazah/Transkrip nilai bisa diambil tanpa mengikuti Wisuda atau UPI, dengan menghubungi UT Daerah, tentang ketersediaan Ijazah/transkrip nilai melalui Pengambilan Ijazah (PI) di UT Daerah.