Apa saja persyaratan Peserta PELURU?
1.Jenjang pendidikan S1/DIV dan bukan mahasiswa RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau).
2.Tidak pernah mengambil cuti semester selama berkuliah (registrasi mata kuliah pada setiap semester berturut-turut).
3.Mahasiswa yang mengambil skema layanan SIPAS berada pada semester 5 atau 6 pada saat pelaksanaan program PELURU.
4.Mahasiswa yang mengambil skema layanan Non SIPAS berada pada semester 5 atau 6 dan telah menempuh mata kuliah minimal 70 sks dan maksimal 110 sks dalam kurikulum pada saat pelaksanaan program PELURU.
5.Mahasiswa memiliki minimal IPK 2,75 saat melakukan registrasi program PELURU.
6.Mahasiswa melakukan registrasi mata kuliah di https://myut.ut.ac.id untuk paket arahan semester 5 dan/atau 6 maksimal 20 sks dan membayar uang kuliah sesuai yang tercantum pada Lembar Informasi Pembayaran (LIP) registrasi sesuai kalender akademik Universitas Terbuka.
7.Semua peserta Pembelajaran di Luar Prodi dari Kemendiktisaintek harus mendapatkan rekomendasi dari Wakil Rektor Bidang Akademik.
8.Mahasiswa wajib mengikuti program PELURU secara penuh waktu dan berkomitmen tinggi.
9.Mahasiswa wajib mengikuti program PELURU pada rentang waktu pembelajaran UT pada setiap semester (mulai masa admisi/registrasi sampai pengumuman nilai).
10.Mahasiswa yang mendaftar dan mengikuti program PELURU berhak mendapatkan bahan ajar cetak dan digital.
11.Mahasiswa tidak dapat mengikuti pembelajaran (tutorial dan praktik/praktikum) dan Ujian Akhir Semester (UAS) di Universitas Terbuka pada mata kuliah yang telah diregistrasikan PELURU.