Tanya "MinUT"
Categories
-
Informasi Umum0
-
RPL/Alih Kredit, Registrasi mata kuliah, Pembayaran, Cuti kuliah dan Pengembalian uang kuliah0
-
Yudisium/kelulusan0
-
Akun Ecampus, MyUT, Elearning, SILAYAR, Praktik, ABADI, e-Resource0
-
Bahan ajar/MODUL0
-
Beasiswa0
-
Layanan perpustakaan0
-
Legalisir Ijazah/Transkrip nilai/SKPI0
-
Merdeka Belajar Kampus Mengajar (MBKM)0
-
Pembuatan Kartu Tanda Mahasiswa Elektronik (KTME)0
-
Pendaftaran mahasiswa baru (OSMB, PKBJJ, WT, KU)0
-
Perubahan data pribadi dan Pengunduran diri mahasiswa0
-
Arsip0
-
Wisuda/Upacara Penyerahan Ijazah/Pengambilan Ijazah1
-
Surat Keterangan (Diterima Sebagai Mahasiswa, Aktif, Lulus, dll.)0
-
Sertifikasi0
-
Skema layanan mahasiswa (SIPAS & NON SIPAS)0
-
TTM, TUWEB, TMK, TUTON, PRAKTIK/PRAKTIKUM0
-
PDDIKTI0
-
Ujian Akhir Semester (UAS)0
-
Sentra Layanan UT (SALUT)8
-
Kurikulum Baru0
-
Pembelajaran di Luar Pogram Studi (PELURU)0
Daftar isi
< Seluruh Topik
Cetak
Apakah peserta undangan Wisuda UT pusat akan mendapatkan Ijazah secara langsung?
Bagi lulusan yang mengikuti Acara Wisuda di UT Pusat maka ijazah diberikan langsung saat prosesi wisuda berlangsung.
Jika lulusan yang diundang dalam acara Wisuda UT Pusat berhalangan hadir, maka;
- Setelah Acara Wisuda di UT Pusat ijazah akan dikirimkan ke UT Daerahnya.
- Jika lulusan ingin mengambil ijazahnya di UT Pusat karena berhalangan hadir pada saat Wisuda, Mahasiswa dapat hubungi UT Daerah untuk konfirmasi dan membuat Surat Pengantar resmi dari UT Daerah yang agar dapat Ijazahnya diambil di UT Pusat.