Tanya "MinUT"
Categories
Daftar isi
< Seluruh Topik
Cetak

Bagaimana ketentuan mata kuliah Karya Ilmiah (KARIL) dan syarat lulusnya?

Ketentuan mata kuliah KARIL yaitu:

  1. Mata kuliah KARIL merupakan mata kuliah yang berdiri sendiri, yang terpisah dari mata kuliah TAP dan PKP.
  2. Mata kuliah KARIL bersifat WAJIB, artinya semua mahasiswa UT HARUS MEMBUAT KARIL sebagai syarat kelulusan.
  3. Mata kuliah KARIL Tidak memiliki bobot sks.
  4. PROSES PENULISAN KARIL DILAKUKAN MELALUI PEMBIMBINGAN melalui Tutorial Online (Tuton) dan Tutorial Webinar (Tuweb) di laman https://elearning.ut.ac.id.
  5. Satu kelas pembimbingan KARIL maksimal 15 mahasiswa dengan 1 orang pembimbing.
  6. PEMBIMBINGAN KARIL BERSIFAT WAJIB, ARTINYA MAHASISWA HARUS MELAKUKAN REGISTRASI MATA KULIAH KARIL UNTUK MENDAPATKAN LAYANAN PEMBIMBINGAN.
  7. Topik atau permasalahan dalam artikel ilmiah SESUAI dengan keilmuan program studi yang ditempuh.
  8. Mahasiswa yang sudah melakukan registrasi mata kuliah KARIL, melakukan konsultasi Topik artikel KARIL dengan pembimbing, melalui laman https://elearning.ut.ac.id.
  9. Artikel ilmiah yang ditulis dapat bersumber dari kajian pustaka atau hasil penelitian.
  10. Bagi mahasiswa FKIP, artikel ilmiah dapat bersumber dari kajian pustaka atau laporan penelitian mata kuliah Pemantapan Kemampuan Profesional (PKP).
  11. Sesi pembimbingan KARIL sejumlah 8 sesi melalui laman https://elearning.ut.ac.id
  12. Penulisan KARIL harus mengikuti kaidah penulisan yang terdapat dalam pedoman penulisan karya ilmiah UT.
  13. Produk hasil pembimbingan adalah artikel dalam bentuk pdf.
  14. Jadwal unggah artikel KARIL sudah ditetapkan di laman elearning.ut.ac.id. KARIL TIDAK DAPAT DIUNGGAH DI LUAR JADWAL YANG TELAH DITETAPKAN.
  15. Pada Tugas Karya Ilmiah Tugas 3 dan 4 saja yang dinilai, untuk Tugas 1 dan 2 tidak terdapat penilaian.

Syarat lulus mata kuliah KARIL yaitu :

  1. Artikel merupakan karya asli, bukan plagiat, dan belum pernah diterbitkan pada media lain. Lolos pengecekan plagiasi dengan kemiripan tidak lebih dari 30% (TETAPI SANGAT DISARANKAN JANGAN MELEBIHI 25%)
  2. SKOR KELULUSAN MINIMAL 75, yang berasal dari artikel ilmiah yang dihasilkan mahasiswa.