Categories
Daftar isi
< Seluruh Topik
Cetak

Bagaimana ketentuan pindah skema UAS dari UTM ke UO?

Perubahan skema Ujian Akhir Semester (UAS) dari Ujian Tatap Muka (UTM) ke Ujian Online (UO):

1. Pengajuan Perubahan:

  • Perubahan skema ujian dapat diajukan dengan menghubungi UT Daerah sesuai jadwal yang tertera di Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU).

2. Biaya:

a. Dikenakan biaya sebesar Rp150.000 per mata kuliah untuk perubahan skema ujian.

b. Perubahan skema layanan UTM ke UO dapat dilakukan tanpa dikenakan biaya apabila terjadi force majeur (bencana alam, keadaan sosial politik yang melumpuhkan kegiatan, dan kebijakan atau keputusan pemerintah berupa larangan bepergian, pembatasan kegiatan, atau keadaan darurat nasional yang menghalangi pelaksanaan ujian) serta ketersediaan ruang dan kursi di tanggal yang dipilih tersedia.

3. Batas Waktu Pengajuan:

  • Perubahan dapat diajukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang terlampir dalam KTPU atau selama ketersediaan ruang dan kursi di tanggal yang dipilih tersedia dengan konfirmasi ke UT Daerah.

4. Pembayaran:

  • Mahasiswa harus membayar biaya perpindahan jadwal UO selambat-lambatnya 2 (dua) jam setelah penerbitan billing registrasi