Bagaimana Pelaksanaan UO Mata Kuliah dan UO TAP?
Berikut pelaksanaan UO Mata Kuliah dan UO TAP :
a. Pelaksanaan UO Mata Kuliah
1) Ujian Online Mata Kuliah dilaksanakan dalam bentuk Tes Objektif/Pilihan Ganda
dan Tes Uraian/Esai.
2) Skema UO Mata Kuliah
a) Ujian Online Live Proctoring (UOLP)
i. Dilakukan di tempat yang sudah ditentukan oleh UT Daerah sesuai dengan
persyaratan teknis pelaksanaan UO.
ii. UT Daerah mengatur jadwal dan mempersiapkan pelaksanaan ujian per
hari/sesi ujian sesuai dengan kapasitas SDM, sarana dan prasarana di
wilayah UT Daerah.
iii. Jumlah peserta dalam 1 ruang UOLP maksimum 30 peserta dan diawasi
oleh 1 orang petugas ruang ujian.
b) Ujian Online Remote Proctoring (UORP)
i. UORP dilaksanakan di tempat domisili mahasiswa dengan pengawasan
secara virtual/online oleh petugas UT Daerah. Pada semester ini,
minimal 20% peserta UO direncanakan akan mengikuti ujian online
melalui UORP.
ii. Jumlah peserta dalam 1 ruang ujian virtual maksimum 20 peserta dan
diawasi oleh 1 orang petugas ruang ujian virtual.
3) Tempat pelaksanaan UO MK ditentukan oleh UT Daerah sesuai dengan persyaratan
teknis pelaksanaan UO.
4) Kartu Tanda Peserta Ujian Online (KTPUO) berisi jadwal, tempat pelaksanaan UO,
dan password login ke laman https://suo.ut.ac.id.
5) KTPUO dapat diunduh melalui laman https://myut.ut.ac.id
6) UO Mata Kuliah dapat diakses melalui laman https://suo.ut.ac.id dengan
menggunakan password peserta yang tercantum dalam KTPUO.
7) Perpindahan jadwal ujian pada skema layanan UO TAP sebelum 20 Mei 2025 dapat
dilakukan mahasiswa tanpa dikenakan biaya dengan ketentuan mahasiswa yang
akan pindah jadwal ujian telah melaporkan perpindahan jadwal tersebut ke UT
daerah dan UT daerah telah melakukan penjadwalan ulang ujian sebelum
20 Mei 2025 (ketentuan akan berbeda persemester)..
8) Mulai Semester 2024/2025 Genap (2025.1) perpindahan jadwal ujian pada skema
layanan UO TAP akan dikenai biaya dengan ketentuan sebagai berikut.
a) Perubahan jadwal UO TAP dapat dilakukan sampai dengan 11 Juli 2025.
b) Mahasiswa yang akan melakukan perubahan jadwal UO TAP harus
menghubungi UT daerah untuk memastikan ketersediaan ruang dan kursi di
tanggal perubahan yang diajukan mahasiswa sebelum mencetak biling registrasi
perubahan jadwal UO TAP.
c) Mahasiswa harus membayar biaya perpindahan jadwal UO TAP selambat-
lambatnya 2 (dua) jam setelah penerbitan biling registrasi perubahan jadwal
UO TAP.
d) Perpindahan jadwal UO TAP yang dapat diajukan mahasiswa sesuai dengan
jadwal UO pada poin B.2.a.1) (ketentuan akan berbeda persemester).
Jangka waktu pengerjaan:
a) UO MK Program Diploma dan Sarjana maksimum 90 menit.
b) UO MK Program Magister maksimum 180 menit.
10) Sesi UO MK Program Diploma dan Sarjana per hari ujian sebanyak 5 sesi:
Sesi | Waktu |
1 | 08.00 – 09.30 Waktu Setempat |
2 | 09.45 – 11.15 Waktu Setempat |
3 | 11.30 – 13.00 Waktu Setempat |
4 | 13.45 – 15.15 Waktu Setempat |
5 | 15.30 – 17.00 Waktu Setempat |
11) Sesi UO MK Program Magister per hari ujian sebanyak 2 sesi:
Sesi | Waktu |
1 | 08.00 – 11.00 Waktu Setempat |
2 | 13.00 – 16.00 Waktu Setempat |
12) Pengerjaan Soal UO MK
a) UO MK Pilihan Ganda: mahasiswa mengerjakan soal ujian langsung di aplikasi
https://suo.ut.ac.id.
b) UO MK Esai: mahasiswa mengerjakan soal ujian pada BJU UO MK yang telah
disediakan oleh petugas/pengawas ruang UO
Pengunggahan BJU UO MK Esai
a) Skema UO Live Proctoring
Petugas UO mengunggah BJU UO MK Esai ke laman https://suo.ut.ac.id
dengan batas waktu unggah paling lambat 5 jam setelah sesi UO MK Esai
selesai.
b) Skema UO Remote Proctoring
Mahasiswa peserta UO MK Esai mengunggah BJU UO MK Esai ke laman
https://suo.ut.ac.id dengan batas waktu unggah paling lambat 30 menit setelah
sesi UO MK Esai selesai.
14) Verifikasi hasil unggah BJU UO MK Esai
Hasil unggahan BJU UO MK Esai diverifikasi kesesuaian identitas peserta (NIM
dan Mata Kuliah), termasuk jumlah halaman yang terisi dengan BJU UO yang
unggah oleh petugas UO.
Pelaksanaan Ujian Online Tugas Akhir Program (TAP)
1) Bentuk pelaksanaan Ujian Online TAP Soal ujian berupa tes uraian, tugas, projek,
atau bentuk lain yang mengukur kemampuan mahasiswa untuk dapat menerapkan
konsep atau kompetensi esensial TAP suatu Program Studi.
2) Skema UO TAP
a) Ujian Online Live Proctoring (UOLP)
i. Dilakukan di tempat yang sudah ditentukan oleh UT Daerah sesuai
dengan persyaratan teknis pelaksanaan UO.
ii. UT Daerah mengatur jadwal dan mempersiapkan pelaksanaan ujian
per hari/sesi ujian sesuai dengan kapasitas SDM, sarana dan prasarana
di wilayah UT Daerah.
iii. Jumlah peserta dalam 1 ruang UOLP maksimum 30 peserta dan
diawasi oleh 1 orang petugas ruang ujian
b) Ujian Online Remote Proctoring (UORP)
i. UORP dilaksanakan di tempat domisili mahasiswa dengan
pengawasan secara virtual/online oleh petugas UT Daerah. Pada
semester ini, 20% peserta UO direncanakan akan mengikuti ujian
online melalui UORP.
ii. UT Daerah wajib membuat link ruang ujian virtual (Ms. Team/Zoom)
dan didaftarkan di https://suo.ut.ac.id.
iii. Jumlah peserta dalam 1 ruang ujian virtual maksimum 20 peserta dan
diawasi oleh 1 orang petugas ruang ujian virtual.
3) Untuk kepentingan penjadwalan hari dan sesi ujian, UT Daerah dapat mengakses
daftar peserta UO TAP per Kabupaten/Kota wilayah ujian di laman
https://suo.ut.ac.id.
4) Tempat pelaksanaan UO TAP ditentukan oleh UT Daerah sesuai dengan
persyaratan teknis pelaksanaan UO.
5) Kartu Tanda Peserta Ujian Online (KTPUO) berisi jadwal, tempat pelaksanaan UO,
dan password login ke laman https://suo.ut.ac.id.
6) KTPUO dapat diunduh melalui laman https://myut.ut.ac.id
7) UO TAP dapat diakses melalui laman https://suo.ut.ac.id dengan menggunakan
password peserta yang tercantum dalam KTPUO.
8) UO Mata Kuliah dapat diakses melalui laman https://suo.ut.ac.id dengan
menggunakan password peserta yang tercantum dalam KTPUO.’
9) Perpindahan jadwal ujian pada skema layanan UO TAP sebelum 20 Mei 2025 dapat
dilakukan mahasiswa tanpa dikenakan biaya dengan ketentuan mahasiswa yang
akan pindah jadwal ujian telah melaporkan perpindahan jadwal tersebut ke UT
daerah dan UT daerah telah melakukan penjadwalan ulang ujian sebelum 20 Mei
2025 (ketentuan akan berbeda persemester).
10) Mulai Semester 2024/2025 Genap (2025.1) perpindahan jadwal ujian pada skema
layanan UO TAP akan dikenai biaya dengan ketentuan sebagai berikut.
a) Perubahan jadwal UO TAP dapat dilakukan sampai dengan 11 Juli 2025.
b) Mahasiswa yang akan melakukan perubahan jadwal UO TAP harus
menghubungi UT daerah untuk memastikan ketersediaan ruang dan kursi di
tanggal perubahan yang diajukan mahasiswa sebelum mencetak biling
registrasi perubahan jadwal UO TAP.
c) Mahasiswa harus membayar biaya perpindahan jadwal UO TAP selambat
lambatnya 2 (dua) jam setelah penerbitan biling registrasi perubahan jadwal UO
TAP.
d) Perpindahan jadwal UO TAP yang dapat diajukan mahasiswa sesuai dengan
jadwal UO pada poin B.2.a.1) (ketentuan akan berbeda persemester).
11) Jangka waktu pengerjaan UO TAP maksimum 180 menit.
12) Sesi UO TAP per hari ujian sebanyak 2 sesi:
Sesi | Waktu |
1 | 08.00 – 11.00 Waktu Setempat |
2 | 13.00 – 16.00 Waktu Setempat |
13) Pengerjaan Soal UO TAP Mahasiswa mengerjakan soal ujian pada BJU UO TAP
yang telah disediakan oleh petugas/pengawas ruang UO.
14) Pengunggahan BJU UO TAP
a) Skema UO Live Proctoring Petugas UO mengunggah BJU UO TAP ke
laman https://suo.ut.ac.id dengan batas waktu unggah paling lambat 5 jam
setelah sesi UO TAP selesai.
b) Skema UO Remote Proctoring Mahasiswa peserta UO TAP mengunggah
BJU UO TAP ke laman https://suo.ut.ac.id dengan batas waktu unggah
paling lambat 30 menit setelah sesi UO TAP selesai.
15) Verifikasi hasil unggah BJU UO TAP Hasil unggahan BJU UO TAP diverifikasi
kesesuaian identitas peserta (NIM dan Mata Kuliah), termasuk jumlah halaman
yang terisi dengan BJU UO yang unggah oleh petugas UO.