Tanya "MinUT"
Categories
-
Informasi Umum1
-
RPL/Alih Kredit, Registrasi mata kuliah, Pembayaran, Cuti kuliah dan Pengembalian uang kuliah0
-
Yudisium/kelulusan0
-
Akun Ecampus, MyUT, Elearning, SILAYAR, Praktik, ABADI, e-Resource0
-
Bahan ajar/MODUL0
-
Beasiswa0
-
Layanan perpustakaan0
-
Legalisir Ijazah/Transkrip nilai/SKPI0
-
Merdeka Belajar Kampus Mengajar (MBKM)0
-
Pembuatan Kartu Tanda Mahasiswa Elektronik (KTME)0
-
Pendaftaran mahasiswa baru (OSMB, PKBJJ, WT, KU)0
-
Perubahan data pribadi dan Pengunduran diri mahasiswa0
-
Arsip0
-
Wisuda/Upacara Penyerahan Ijazah/Pengambilan Ijazah1
-
Surat Keterangan (Diterima Sebagai Mahasiswa, Aktif, Lulus, dll.)0
-
Sertifikasi0
-
Skema layanan mahasiswa (SIPAS & NON SIPAS)0
-
TTM, TUWEB, TMK, TUTON, PRAKTIK/PRAKTIKUM0
-
PDDIKTI0
-
Ujian Akhir Semester (UAS)0
-
Sentra Layanan UT (SALUT)8
-
Kurikulum Baru0
Daftar isi
< Seluruh Topik
Cetak
Bagaimanakah caranya jika ingin pindah UT Daerah?
Mahasiswa wajib mengisi formulir perubahan data pribadi yang diunduh pada laman https://www.ut.ac.id/formulir/ dan mengirimkannya ke https://hallo-ut.ut.ac.id melalui Tiket Baru, atau untuk mahasiswa sipas semi dapat mengirimkannya ke UT Daerah asal, selanjutnya UT Daerah asal mengusulkan ke DAAK-UT dengan tembusan ke UT Daerah yang dituju. Perubahan data pribadi untuk pindah UT Daerah dapat di ajukan sebelum melakukuan registrasi mata kuliah pada semester berjalan.