Tanya "MinUT"
Categories
-
Informasi Umum0
-
RPL/Alih Kredit, Registrasi mata kuliah, Pembayaran, Cuti kuliah dan Pengembalian uang kuliah0
-
Yudisium/kelulusan0
-
Akun Ecampus, MyUT, Elearning, SILAYAR, Praktik, ABADI, e-Resource0
-
Bahan ajar/MODUL0
-
Beasiswa0
-
Layanan perpustakaan0
-
Legalisir Ijazah/Transkrip nilai/SKPI0
-
Merdeka Belajar Kampus Mengajar (MBKM)0
-
Pembuatan Kartu Tanda Mahasiswa Elektronik (KTME)0
-
Pendaftaran mahasiswa baru (OSMB, PKBJJ, WT, KU)0
-
Perubahan data pribadi dan Pengunduran diri mahasiswa0
-
Arsip0
-
Wisuda/Upacara Penyerahan Ijazah/Pengambilan Ijazah1
-
Surat Keterangan (Diterima Sebagai Mahasiswa, Aktif, Lulus, dll.)0
-
Sertifikasi0
-
Skema layanan mahasiswa (SIPAS & NON SIPAS)0
-
TTM, TUWEB, TMK, TUTON, PRAKTIK/PRAKTIKUM0
-
PDDIKTI0
-
Ujian Akhir Semester (UAS)0
-
Sentra Layanan UT (SALUT)8
-
Kurikulum Baru0
-
Pembelajaran di Luar Pogram Studi (PELURU)0
Daftar isi
< Seluruh Topik
Cetak
Berapa biaya untuk mengikuti pelaksanaan Wisuda?
Biaya wisudan bagi lulusan yang mengikuti wisuda di UT Pusat atau UT Daerah berlaku mulai tahun 2024.
- Bagi mahasiswa Program Diploma dan Sarjana dikenakan biaya sebesar Rp750.000,00 (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
- Bagi mahasiswa Program Pascasarjana dikenakan biaya sebesar Rp1.000.000,00 (Satu Juta Rupiah) untuk.
Calon wisudawan mendapatkan Lembar Informasi Pembayaran (LIP) atas layanan wisuda/wisuda daerah pada laman https://myut.ut.ac.id/ dan kemudian melakukan pembayaran di seluruh saluran pembayaran biaya pendidikan UT.