Tanya "MinUT"
Categories
Daftar isi
< Seluruh Topik
Cetak

Bisakah Mengganti “Tempat Ujian” Jika Billing Registrasi Mata kuliah Sudah Dibuat?

Bisa, tempat ujian dapat diubah selama billing registrasi mata kuliah belum di lunasi
dan periode registrasi mata kuliah masih di buka. Tahapan yang dapat dilakukan:

a.   Melakukan drop billing registrasi mata kuliah.

b.   Melakukan kembali registrasi mata kuliah dengan tempat ujian yang diinginkan.

c.   Perlu diperhatikan bahwa pembuatan billing registrasi mata kuliah hanya dapat dilakukan maksimal 9 kali dalam setiap semester.