Ada beberapa instansi atau lembaga yang mensyaratkan akreditasi minimal B. Sedangkan akreditas PS D-III Perpajakan kan akreditasi Sementara nya “Baik” atau “C”. Apakah saya kalau lulus di semester ini (semester akhir) apakah memakai Akreditasi Sementara, Akreditasi Lama atau kelulusannya ditunda menunggu hasil akreditasi yang baru LAMEMBA? Tanggal: 19/06/2025 Oleh: admin Kategori: Prodi Perpajakan (D-III) Baca selengkapnya
Bagaimana status mahasiswa yang saat ini ingin diwisuda? Tanggal: 19/06/2025 Oleh: admin Kategori: Prodi Perpajakan (D-III) Baca selengkapnya
Kapan hasil akreditasi perpajakan akan keluar? Tanggal: 19/06/2025 Oleh: admin Kategori: Prodi Perpajakan (D-III) Baca selengkapnya
Pada halaman dashboard di MyUT muncul informasi bahwa jumlah sks yang harus ditempuh sejumlah 52 sks, padahal pada semester 2024.2 mahasiswa ybs sudah menempuh 93 sks dan pada 2025.1 mengambil sisa sks dalam kurikulum sebanyak 17 sks. Apakah mahasiswa harus menempuh 52 sks lagi atau tetap hanya mengambil 110 sks (sesuai kurikulum Prodi)? Tanggal: 19/06/2025 Oleh: admin Kategori: Prodi Perpajakan (D-III) Baca selengkapnya
Saat ini apakah prodi perpajakan tidak dilakukan asesmen oleh BAN PT? Tanggal: 19/06/2025 Oleh: admin Kategori: Prodi Perpajakan (D-III) Baca selengkapnya
Saya kan semester 4 mau ke semester 5 terus ada penambahan matkul agama Islam. Itu wajib ambil penambahan atau engga ? Tanggal: 19/06/2025 Oleh: admin Kategori: Prodi Perpajakan (D-III) Baca selengkapnya
Saya kemarin sudah 110sks tulisan nya, apa harus registrasi matkul lagi bapak/ibu untuk kurikulum baru? Tanggal: 19/06/2025 Oleh: admin Kategori: Prodi Perpajakan (D-III) Baca selengkapnya
Saya prodi d3 pajak alih kredit, sudah di semester akhir (sisa 17 sks dan sudah diambil di semester akhir ini) di kurikulum lama, tiba tiba di lkam saya jadi ada 52 sks tambahan, kira kira nanti bagaimana ya? Apakah saya harus menempuh sisa sks kurikulum baru juga? Tanggal: 19/06/2025 Oleh: admin Kategori: Prodi Perpajakan (D-III) Baca selengkapnya
Saya sudah cek di LKAM kurikulum lama, mahasiswa yang di yudisium bulan April 2025, ternyata ada 2 mata kuliah yang tidak dikonversi, yaitu mata kuliah Aplikasi Komputer Perpajakan (mata kuliah wajib) dan Pemberdayaan Masyarakat yang merupakan mata kuliah pilihan dalam kurikulum Baru. Apakah mahasiswa tetap dinyatakan lulus atau bagaimana? Tanggal: 19/06/2025 Oleh: admin Kategori: Prodi Perpajakan (D-III) Baca selengkapnya
Untuk mahasiswa yang sudah semester 6 pada 2025.2 tidak perlu “repot” memilih mata kuliah ya, karena sudah dipaketkan oleh pihak UT? Tanggal: 19/06/2025 Oleh: admin Kategori: Prodi Perpajakan (D-III) Baca selengkapnya