Tanya "MinUT"
Ketentuan Program MBKM UT
- Mahasiswa harus mengikuti kegiatan MBKM secara penuh dan bertanggung jawab sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang ditetapkan oleh UT.
- Mahasiswa akan dibimbing oleh pembimbing akademik yang ditunjuk oleh program dan pembimbing lapangan.
- Mahasiswa tidak dapat mengundurkan diri dari program MBKM yang diikuti, dan tidak dapat dialihkan pada pembelajaran dan ujian UT. Apabila mahasiswa tidak dapat menyelesaikan program, maka mahasiswa tidak diizinkan untuk mengikuti program MBKM selanjutnya dan mendapatkan nilai akhir pengakuan program “E”.
- Nilai MBKM Non-PP didapatkan dari penilaian pembimbing melalui silayar.ut.ac.id. Untuk mahasiswa yang mengikuti MBKM PP nilai didapatkan dari dosen pada PT Mitra pelaksana PP.