Tanya "MinUT"
Persyaratan Kelulusan Program
- Lulus TAPS (sesuai pilihan mahasiswa: UKT/Skripsi/Proyek/Artikel Ilmiah) dengan nilai minimal C. Khusus untuk mahasiswa FKIP yang memilih skripsi nilai minimal B.
- IPK minimal 2,00 untuk mahasiswa yang lulus pada semester 2025 Ganjil (2025.2) ,2025 Genap (2026.1) dan 2026 Ganjil (2026.2) kecuali Program Studi S1 Sistem Informasi dan Kewirausahaan IPK minimal 2,75 serta Program Studi S1 PGPAUD IPK minimal 2,25.
- IPK minimal 2,50 untuk mahasiswa lulus pada semester 2026 Genap (2027.1) kecuali Program Studi S1 Sistem Informasi dan Kewirausahaan IPK minimal 2,75.
- Nilai minimal B untuk mata kuliah Pemantapan Kemampuan Mengajar (PKM) atau mata kuliah Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) dan mata kuliah Pembelajaran Mikro pada FKIP
- Mahasiswa tidak sedang melakukan registrasi mata kuliah pada saat penetapan kelulusan dan tidak ada masalah administrasi akademik (misalnya pembayaran paket tertinggal, atau kelengkapan berkas registrasi).
- Memperoleh Nomor Ijazah Nasional (NINa) yang diajukan melalui sistem Penomoran Ijazah dan Sertifikat Profesi Nasional (PISN)
- Nilai minimal C untuk mata kuliah :
- Praktikum pada Program Studi S1 Pendidikan Biologi, Pendidikan Fisika, dan Pendidikan Kimia pada FKIP;
- Praktik Aplikasi Komputer Akuntansi Perpajakan, Lab Pajak Penghasilan, Lab PPN & PPnBM dan PDRD Program Studi S1 Perpajakan, Praktik Kerja Perpustakaan Program Studi S1 Ilmu Perpustakaan, Praktik Peradilan Perdata dan Pidana Program Studi S1 Ilmu Hukum, Praktik Kerja Komunikasi Program Studi S1 Ilmu Komunikasi, serta Praktik Penerjemahan Program Studi S1 Sastra Inggris pada FHISIP
- Mata Kuliah Praktik dan Berpraktikum pada Program Studi S1 Pariwisata dan S1 Kewirausahaan
- Mata kuliah praktik/praktikum dan/atau berpraktik/berpraktikum pada Program Studi S1 Agribisnis, S1 Biologi, S1 Matematika, S1 Perencanaan Wilayah dan Kota, S1 Sains Data, S1 Sistem Informasi, S1 Statistika, dan S1 Teknologi Pangan pada FST
- Memperoleh Nomor Ijazah Nasional (NINa) yang diajukan melalui sistem Penomoran Ijazah dan Sertifikat Profesi Nasional (PISN)