Tanya "MinUT"
Categories
-
Informasi Umum8
-
RPL/Alih Kredit, Registrasi mata kuliah, Pembayaran, Cuti kuliah dan Pengembalian uang kuliah8
-
Yudisium/kelulusan2
-
Akun Ecampus, MyUT, Elearning, SILAYAR, Praktik, ABADI, e-Resource8
-
Bahan ajar/MODUL8
-
Beasiswa1
-
Layanan perpustakaan5
-
Legalisir Ijazah/Transkrip nilai/SKPI6
-
Merdeka Belajar Kampus Mengajar (MBKM)8
-
Pembuatan Kartu Tanda Mahasiswa Elektronik (KTME)1
-
Pendaftaran mahasiswa baru (OSMB, PKBJJ, WT, KU)8
-
Perubahan data pribadi dan Pengunduran diri mahasiswa5
-
Arsip1
-
Wisuda/Upacara Penyerahan Ijazah/Pengambilan Ijazah8
-
Surat Keterangan (Diterima Sebagai Mahasiswa, Aktif, Lulus, dll.)6
-
Sertifikasi4
-
Skema layanan mahasiswa (SIPAS & NON SIPAS)4
-
TTM, TUWEB, TMK, TUTON, PRAKTIK/PRAKTIKUM8
-
PDDIKTI2
-
Ujian Akhir Semester (UAS)8
-
Sentra Layanan UT (SALUT)8
-
Kurikulum Baru8
Daftar isi
< Seluruh Topik
Cetak
Untuk registrasi semester 4 ada salah satu matkul yang sudah saya tempuh di semester 3 ini sehingga total SKS yang bisa diambil hanya bisa 17 SKS. Bagaimana cara meregistrasikan mata kuliah yang terlewat di semester 1, 2 dan 3?
mata kuliah yang belum diambil oleh mahasiswa pada semester sebelumnya makan akan muncul di sistem, jadi mahasiswa dapat mengambil mata kuliah yang ditawarkan.